banner 728x250

Ketua DPRD Bolmut Bersama Depri Pontoh Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi KPK RI

Ketua DPRD Bolmut Bersama Depri Pontoh Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi KPK RI

Trendingpublik.Com, Manado – Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi.Depri Pontoh menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut merupakan upaya penyelamatan keuangan negara melalui administrasi, legalisasi, pengamanan, penguasaan, penyelesaian sengketa dan pemamfaatan aset pemda selama semester 1 tahun 2022.

Pada sambutanya Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menyampaikan upaya dalam memberantas kotrupsi selama ini kita telah berusaha untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara.

“Kita telah berusaha untuk mengurangi korupsi dengan berbagai cara, KPK sendiri belum maksimal dan total sebagai aktor utama dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak korupsi di negara ini,” kata Olly.

Olly juga menambahkan bahwa tindakan korupsi telah disepakati bersama sebagai kejahatan yang luar biasa yang harus diberantas bersama-sama, karena berdampak buruk terhadap sendi-sendi kehidupan serta proses pembangunan bangsa.

“Kita semua mulai dari KPK, unsur pemerintah daerah komponen pembangunan hingga masyarakat masih harus bersama-sama satu irama dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi,” tambahnya.

Untuk itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara ,Saya berterima kasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini saya harapkan kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat menghancurkan uypaya dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah Bumi Nyiur Melambai yang kita cintai ini,” ujar Gubernur Olly.

Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agus Widjanarko, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Bupati /Wali Kota se-Provinsi Sulut dan Ketua DPRD se Sulawesi Utara. (Piko)