banner 728x250

Jadi Tersangka Pencabulan, Ketua DPC Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan resmi dipecat

Jadi Tersangka Pencabulan, Ketua DPC Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan resmi dipecat

Trendingpublik.Com  – Dedik Riyawan yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo kini di pecat setelah dirinya resmi dijadikan sebagai tersangka kasus pencabulan kepada karyawatinya sendiri.

Hal itu dibenarkan Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Jawa Timur Mugianto mengatakan bahwa Dedik Riyawan telah dikeluarkan dari partai yang berlambang bintang mercy itu.

“Tentu sudah di-nonaktifkan dan sudah dikeluarkan dari Partai Demokrat. Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas apabila ada pelanggaran berat yang dilakukan kader,” jelas Mugianto dikutip dari detikJatim, Sabtu (18/2/23).

Mugianto mengatakan bahwa DPP telah menyetujui dirinya untuk sementara menjabat Plt Katua DPC Demokrat Probolinggo, dirinya mengaku telah konsolidasi dengan kader Demokrat Probolinggo.

“Saya diberi amanah dan tugas dari DPP untuk sementara menjadi ketua Demokrat Probolinggo. Tentu komitmen kami bahwa Demokrat akan senangtiasa bersama rakyat dan mengawal kebijakan yang pro rakyat,” kata Mugianto.

Diketahui Dedik Riyawan resmi ditahan sejak Kamis 9 Februari 2023 di Mapolres Probolinggo Kota usai dirinya diperiksa untuk dimintai keterangan atas kasus pencabulan.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 saat korban PTS (20) yang merupakan karyawatinya pada usaha kuliner milik Dedik, keduanya mengantar pesanan catering menggunakan mobil Dedik, saat dalam perjalanan Dedik melakukan aksinya dengan merabah-rabah payudara korban.

Korban yang ketakutan melakukan perlawanan hingga berontak untuk minta diturunkan dijalan, setelah berhasil keluar dari mobil korban berlari minta pertolongan kepada warga sekitar yang pada saat itu ada pengendara becak yang berhasil menolong korban dan diantarkan sampai dirumah korban.

Tak terima perlakuan sang majikan, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan Dedik ke Mapolres Probolinggo Kota. (Piko)