banner 728x250

Dua Pimpinan DPRD Bolmut Resmi Kantongi SK

Abdul Haris Bangko, SH, M.Si
Advertisements

trendingpublik.com BOROKO – Pergantian Dua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pasca ditingalkan Karel Bangko, SH – Arman Lumoto, S.Ag, M.Pdi yang maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati 2018, akhirnya terjawab setelah surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dengan Nomor 193 Tahun 2018 Pertanggal 8 Juni 2018.

Setelah paripurna istimewa dilaksanakan terkait pemberhentian dua pimpinan DPRD tersebut yang digelar beberapa waktu lalu, akhirnya Saiful Ambarak, S.Pdi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terpilih sebagai Ketua DPRD mengantikan Karel Bangko dan Abdul Eba Nani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua DPRD mengantikan Arman Lumoto.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Sekertaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko menjelaskan kepada sejumlah wartawan Senin, (25/06/2018). Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 193 tahun 2018 berisi tentang peresmian pemberhentian Karel Bangko sebagai Ketua DPRD Bolmut masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan Saiful Ambarak sebagai Ketua DPRD Bolmut sisa masa jabatan 2014-2019, serta SK Gubernur Sulawesi Utara nomor 194 tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Arman Lumoto, sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmut masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Abdul Eba Nani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmut Sisa masa Jabatan 2014-2018.

“SK sudah masuk hari Jumat, 22 Juni 2018 dan kami masih menunggu disposisi pimpinan DPRD saat ini Salim Bin Abdulah, namun belum ada petunjuk lebih lanjut terkait prosedur setelah SK Gubernur sudah masuk pada Pimpinan DPRD Bolmut saat ini,” tutup Abdul Haris Bangko.

(HW)