terndingpublik.com – Penyaluran Kendaraan Opresional Kepala Sekolah (Kepsek). Menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sebab tidak lagi melibatkan pihak legislatif.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolaang Mongondow Utara Arman Lumoto, S.Ag., M.Pd saat bersua dengan sejumlah awak media mengatakan, bahwa
dalam pembahasan di DPRD telah disetujui dan diparipurnakan dari usulan program kerja yang telah ada, akan tetapi mengapa dalam penyaluran tersebut kami tidak dilibatkan,” katanya.
“DPRD merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah (Pemda), jadi apapun yang yang telah menjadi keputusan bersama, sepatutnya kedua lembaga ini baik eksekutif dan legislatif mematuhi aturan yang telah berlaku,” tegas Arman.
Dia pun menambahkan, bukan berarti DPRD harus dihormati, akan tetapi setidaknya dilibatkan dalam penyaluran bantuan tersebut,” tutupnya.
(Har)