banner 728x250

DPRD Sambut Baik Terima THR Dan Gaji Ke 14

Ilustrasi

trendingpublik.com Boroko – Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS di Kabupaten Bolmut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (Bolmut) juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Bolmut Asripan Nani, saat diwawancarai disela-sela selesainya pelantikan camat Pinogaluman, Jumat (17/5) lalu. Dirinya mengatakan anggota DPRD juga akan menerima THR. “Untuk waktu pembayarannya bakal sama-sama dengan PNS,” ungkapnya. Selasa (21/5/2019)

Ditanya berapa besaran yang akan diterima oleh anggota DPRD, Asripan menuturkan setara dengan gaji pokok. “Sekitar Rp4 Juta akan diterima, setara dengan gaji pokok mereka,” ujarnya.

Menurut Birokrat senior ini, kemungkinan pembayaran THR pekan ini. “Kalaupun bisa Senin (hari ini), kalau perbub sudah ditandatangani oleh Bupati, sudah bisa dibayarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5) pekan lalu Pemda Bolmut mengadakan pertemuan membahas soal Peraturan Bupati (Perbub) tentang 

THR. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan untuk perbub THR sudah aman. “Kemungkinan bisa dibayarkan Minggu depan atau 10 hari sebelum lebaran,” ungkapnya.

Ditanya, berapa besaran untuk biaya THR bagi PNS, Lasena menambahkan ada sekitar Rp8,5. “Dia sama seperti gaji pada bulan Mei. Begitupun gaji 13 mendatang,” ujarnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan sangat menyambut baik tentang peraturan pemerintah tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 14 bagi Anggota DPRD. “Ini merupakaan sebuah rasa syukur tersendiri buat kami wakil rakyat karena THR tersebut sangat dibutuhkan untuk persiapan menjelang hari raya idul fitri 1440 Hijriah,” kunci Eba Nani politisi PAN Bolmut ini. (Randi)