Boroko – Terkait peningkatan potensi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terbentuk, diseluruh desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar lebih diawasi lagi serta harus ada penguatan tentang sistem administrasi dan berbagai macam program kerja yang telah disusun dalam penataan dana desa.
Hal ini, disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara, Mulyadi Pamili, SH saat dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya semua BUMDes yang telah dibentuk agar lebih diberikan penguatan kepada seluruh pengurus agar tidak ada ketimpangan yang terjadi,” kata Mulyadi.
Mulyadi juga menambahkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sumber pengelolaan program kerja yang dibiayai oleh Dana Desa perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, dalam hal ini instansi yang terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Lanjut Mulyadi, Dia berharap agar ada fungsi pengawasan yang lebih diperdalam tentang pengelolaan keuangan BUMDes, karena hingga sampai dengan saat ini lembaga yang telah dibentuk tersebut, belum memperlihatkan kemajuan yang sangat signifikan. Padahal tujuan BUMDes adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
(Har)