trendingpublik.com Boroko
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Pemerintah Daerah
(Pemda) Bolmut segera menyusun rencana pemekaran desa dan kecamatan yang ada di
bolmut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh personil
Komisi I DPRD Bolmut, Drs Mulyadi Pamili, SH babwa hal ini sangat penting
dikarenakan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu
contoh, areal pemukiman transmigrasi Goyo, sudah seharusnya di mekarkan menjadi
Desa, ungkap Pamili kepada sejumlah wartawan, Jum’at (05/04/2019).
Demikian pula halnya pemekaran kecamatan,
wilayah Tuntung bersatu, Sokoputa, Komus I, yang terdiri dar 9 desa sudah
selayaknya di mekarkan menjadi 1 kecamatan”, imbuhnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah
(Sekda) Bolmut DR Drs Asripan Nani, M.Si mengatakan, setelah ini Pemda akan
melanjutkan konsultasi dengan Kemendagri untuk persiapan pembentukan Ranperda. Apabila
proses adimistrasinya sudah lengkap, kami akan segera masukan ke DPRD,”
jelasnya.
“Pemda merespon baik pemekaran Desa dan
Kecamatan tersebut, saat ini sudah pada proses konsultasi di Biro Pemerintahan
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)”, pungkasnya. (Randi)
DPRD Minta Pemda Segera Susun Rencana Pemekaran Desa Dan Kecamatan
