DPRD Harap Pemda Tingkatkan Pengawasan Obat Dan Makanan

Ronal Bolota
Advertisements

trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjalin kerjsama dengan Balai Besar Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Kepala Dinas Kesehatan dr. Jusnas C. Mokoginta melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Bolmut, Sofian Mokoginta mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan dan Permendagri nomor 41 Tahun 2018.

Tujuannya agar masyarakat aman dan tidak menkonsumsi bahan obat terlarang dan wajib membaca kode makanan dan minuman yang sudah kawaluarsa atau sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Sofian Mokoginta. Jum’at (8/2/2019)

Terpisah, menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Ronal Bolota mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemda Bolmut yang telah menjalin kerjasama dengan BPOM Provinsi Sulut tersebut.

Dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan Pemda Bolmut dapat melakukan pengawasan terhadap obat, makanan dan minuman yang beredar dilingkungan masyarakat,” harap Ronal Bolota.

Menurutnya, MOU antara Pemda dengan BPOM Sulut ini dapat melindungi masyarakat Bolmut dari Obat, makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi alias kadaluarsa,” kunci Ronal Bolota. (Randi)