banner 728x250

DPRD Harap Disperdaginkop Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

LPG 3 Kg

trendingpublik.com Boroko – Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperdaginkop dan UKM) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Ir. Farham Patadjenu, MM menegaskan agen dan pengecer yang menjual gas elpiji bersubsidi 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 22.000 per tabung, dapat dikenakan sanksi.

Konsumen yang di rugikan dapat melaporkannya. Sebab, tindakan tersebut melanggar keputusan pemerintah demi memperoleh keutungan besar. Senin (6/5/2019).

“Harga sudah diatur oleh pemerintah, bahwa LPG bersubsidi di wilayah Bolmut Rp. 22.000 per tabung, bagi pangkalan yg menaikan harga akan diberi sanksi berupa pengurangan jatah pasokan bahkan penutupan pangkalan”, kata Farham.

Untuk mengatasi masalah ini, Disperdaginkop Kabupaten Bolmut akan mengawasi ketat pendistribusian gas 3 kg di tingkat pangkalan dan agen di daerah ini, sehingga penyalurannya tepat sasaran.

“Di Bolmut ada 81 pangkalan dan 1 agen. Rata-rata total pasokan tiap bulan 37 ribu tabung, bahkan biasanya ada penambahan kuota 5-10 persen untuk menghindari agar tidak terjadi kelangkaan lpg 3 kg”, jelasnya.

Ia juga menghimbau pada kalangan PNS, masyarakat ekonomi menengah ke atas dan usaha UKM tidak menggunakan LPG bersubsidi itu.

“Kami menghimbau pada ASN serta masyarakat yg tidak berhak menggunakan untuk beralih ke LPG Non Subsidi. LPG bersubsidi hanya untuk keluarga miskin dan UMKM”, tegasnya

Disperindaginkop Kabupaten Bolmut berharap agar para konsumen yang merasa dirugikan atas ulah oknum pangkalan dan agen segera melaporkan, sehingga bisa ditindaklanjuti. “Setiap papan nama pangkalan ada Nomor kontak, silakan hubungi disitu”, ujarnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan bahwa berharap Disperdaginkop dapat memantau di lapangan tentang adanya kelangkaan Tabung LPG 3 Kg. “Sehingga, mampu mencarikan solusi tentang keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG,”harap Eba Nani.

Abdul Eba Nani menambahkan kalau perlu untuk mencarikan solusi tersebut, kiranya instansi terkait dapat berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk penambahan pangkalan LPG termasuk kuota LPG agar dikemudian tidak ada lagi kelangkaan LPG. “Terlebih pihak Disperdaginkop dapat menindak tegas kepada pangkalan yang apabila ditemukan menjual gas LPG 3 Kg diatas harga standar pemerintah,”kunci Eba Nani Politisi PAN Bolmut ini. (Randi)