Boroko – Setelah proses pencairan Dana Desa untuk tahap pertama sudah disalurkan kemasing – masing desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam waktu dekat akan menyalurkan proses pencairan Dana Desa tahap kedua.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala DPMD Bolmut, melalui Kepala Seksi Penataan Perkembangan Desa Yahya Botutihe, SKM saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, “memang dalam waktu dekat pihak Dinas akan segera mencairkan Dana Desa yang untuk tahap kedua,” jelas Yahya Botutihe
Yahya Botutihe, juga menambahkan untuk proses pencairan Dana Desa tersebut, harus memiliki persyaratan yang perlu dilengkapi diantaranya memasukkan data realisasi baik yang manual maupun dalam sistem penggunaan dana desa tahap pertama, dan data konsolidasi.
“Apabila sudah terpenuhi segala persyaratan yang diminta maka secara aturan akan segera disalurkan lansung kerekening masing – masing desa,” kata Yahya.
Lanjut Yahya, “untuk sisa total anggaran Dana Desa tahap kedua sebesar Rp 40 Miliar. Dan hasil monitoring Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sampai dengan saat ini realisasi penggunaan dana desa sudah mencapai 90 persen, ini merupakan bentuk kerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut,” ungkap Yahya.
Terpisah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, sebagai anggota komisi I meminta agar Dinas DPMD segera melakukan proses pencairan Dana Desa yang tahap kedua, karena mengingat masih ada kebutuhan dasar yang perlu dibenahi disetiap desa,” kata Eba Nani.
Dia juga menambahkan, “kalau memang sudah sesuai aturan yang berlaku dalam undang-undang desa, segera mungkin dipercepat proses pencairan dana tersebut, mengingat proses pembangunan, pemberdayaan kelembagaan disetiap desa sementara dalam proses. Oleh karena itu, agar secepatnya dicairkan,” kunci Abdul Eba Nani.
(Har)