banner 728x250

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

trendingpublik.com BOROKO – Bertempat diruang sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna istimewa tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2018 – 2023. Rabu, (19/09/2018).

Rapat Paripurna Istimewa ini secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak didampingi Wakil Ketua Abdul Eba Nani Dan Salim Bin Abdulah. Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak dalam pembacaannya menyampaikan bahwa berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD 19 September 2018 memutuskan untuk menggelar rapat paripurna tentang pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih periode 2018 – 2023.

“Berdasarkan ketentuan undang – undang nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang – undang dan Pasal 160 Ayat 2 mengamanatkan bahwa mengesahkan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur,” ucap Saiful Ambarak.

Lebih lanjut, sehubungan dengan peraturan perundang – undangan tersebut. “Maka kami DPRD Bolmut menetapkan Drs.H Depri Pontoh dan Drs. H Amin Lasena, M.AP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2018 – 2023.Diketahui turut hadir dalam rapat paripurna istimewa DPRD Bolmut tersebut, Kejari Bolmut, Kapolrest Bolmong, Dandim, Kapolsek Urban Kaidipang, Danramlil 1303/13 Kaidipang, Tokoh Masyarakat, Unsur Pemerintah Daerah Bolmut, Pimpinan Partai Politik dan Insan Pers serta tamu undangan lainnya. (HW)/ADV