banner 728x250

DPRD Bolmut Sambut Baik Perekrutan PPPK

Salim Bin Abdullah

trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melakukan pengkajian tentang penerimaan tenaga honorer daerah. Mengingat sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Asripan Nani, menerangkan bahwa jika pemerintah daerah melakukan rekrutmen PPPK harus merujuk aturan yang ada.

“Kita akan pelajari dulu peraturannya”, ungkap Asripan Nani saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Kamis (10/1/2019) 

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yakni Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi “Pada prinsipnya kita menunggu juknis P3K,” katanya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Drs. Salim Bin Abdullah menyambut baik dengan akan adanya aturan tentang perekrutan PPPK oleh Pemerintah Pusat di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini dapat mempermudah bagi lulusan perguruan tinggi yang belum terakomodir dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 bisa direkrut dalam PPPK Tahun 2019,” tutup Salim Bin Abdullah.

(Randi)