banner 728x250

DPRD Bolmut Minta DPUPR Awasi Pihak Ketiga

Robby Lombogia

trendingpublik.com BOROKO – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Menegaskan pada seluruh pihak ketiga yang mengerjakan fisik dapat segera rampung sebelum tutup buku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Bolmut Mohammad Hidayat Panigoro, Selasa, (13/11/2018) mengatakan, bahwa saat ini ada 50 pekerjaan fisik yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga, “Kami mengingatkan kepada seluruh pihak ketiga untuk bisa menuntaskan pekerjaan tersebut sebelum tutup buku,” ujar Hidayat Panigoro.

Lebih lanjut, Hidayat Panigoro juga mengingatkan kepada seluruh pihak ketiga untuk bisa mengerjakan seluruh pekerjaan yang telah ditender sebagaimana spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja. “Ini penting. Jangan sampai ada temuan yang akhirnya bisa merugikan pihak ketika karena pekerjan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komiisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Robby Lombogia menghimbau kepada pihak ketiga yang sedang melaksanakan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, agar dapat menyeselaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan. Pasalnya, menjelang tutup buku ini masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, serta meminta instansi teknis yang terkait dapat melakukan pengawasan secara internal kepada pihak ketiga yang saat ini sedang melakukan pekerjaan. Harapan kami sebelum jatuh tempo semua pekerjaan baik itu yang ada di DPUPR maupun di instansi lain sudah rampung,” jelas Lombogia. (HW)