banner 728x250

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD-P 2021

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD-P 2021

Trendingpublik.Com, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat  paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan diruang sidang paripurna DPRD Bolmut, Rabu (15/9/2021).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua I Drs.Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak,S.Pd. Sidang paripurna yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum di hadiri 17 anggota DPRD Bolmut dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kesempatan Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs.Hi Depri Pontoh memberi sambutan bahwa dalam rangka penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD Bolmut tahun anggaran 2021 berdasarkan pasal 161 ayat (2) peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Peraturan pemerintah yang dibacakan Bupati Bolaang mongondow tersebut mengenai perubahan APBD menjelaskan bahwa, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal diantaranya; perkembagan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, para Asisten Sekda, para ptaf ahli, dan staf khusus Bupati Bolmut, pimpinan OPD, serta para Camat. (Adv/tp).