banner 728x250

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian 11 Buah Ranperda

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian 11 Buah Ranperda

Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna penyampaian 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022.

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra yang di damping Wakil Ketua I Drs.Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak,S.Pdi, memimpin rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD dengan dihadiri 17 anggota DPRD Bolmut, Senin (20/6/2022).

Sementara dari pihak eksekutif turut hadir Bupati Drs.Hi.Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs.Hi.Amin Lasena,MAP, Sekda dr Jusnan C. Mokoginta MARS serta seluruh pimpinan kepala OPD Pemkab Bolmut.

Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Frangky Chendra mengatakan sidang yang digelar merupakan salah satu kewajiban eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan di hadapan dewan sebagai wujud transparansi.

Diketahui sebelumnya berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut, pada tanggal 13 Juni 2022 telah mengagendakan penyampaian serta pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Bolaang mongondow utara tahun 2022.

Pada paripurna tersebut disampaikan sejumlah 11 Ranperda yang terdiri dari 8 Ranperda berasal dari eksekutif diantaranya;

1. Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

2. Ranperda Tentang Barang Milik Daerah

3. Ranperda Tentang Coorporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan)

4. Ranperda Tentang Penyertaan Modal BUMD

5. Ranperda Tentang Pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya

6. Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

7. Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

8. Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Dan 3 buah ranperda inisiatif DPRD yaitu;

1. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan

2. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

3. Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh

Ranperda inisiatif merupakan perwujudan hak dan kewenangan DPRD dan Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah khusunya pembentukan Peraturan Daerah.

Sesuai dengan hasil rapat Banmus DPRD Bolmut, 11 Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022 akan dibahas dalam Pansus DPRD dan pihak Eksekutif terkait. (Piko)