trendingpublik.com Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penetapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut. Senin, (19/8/2019).
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi di DPRD atas seluruh tahapan terhadap berbagai substansi pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019.
Semua pandangan yang disampaikan oleh seluruh Fraksi pada forum pemandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 beserta Nota Keuangannya merupakan catatan masukan berharga untuk Pemerintah Daerah, serta akan menindaklanjutinya dengan serius.
Rapat Paripurna tentang penetapan Ranperda APBD – P Tahun Anggaran 2019 tersebut, secara resmi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak, S.Pd.I, Wakil Ketua Abdul Eba Nani dan Drs. Salim Bin Abdullah.
Dari pantauan awak media ini, turut hadir Bupati Drs H Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Fraksi, Anggota DPRD Bolmut, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat serta Sangadi (Kepala Desa, red). (Randi)/Advetorial