banner 728x250

DPRD Apresiasi BPKD Gelar Sosialisasi Wajib Pajak

Ilustrasi

trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rabu, (30/1/2019) menggelar sosialisasi wajib pajak.

Sosialisasi yang dilaksanakan itu, turut dihadiri para pelaku usaha, baik pelaku usaha bidang perhotelan, mau pun kost-kosan.

Dalam sosialisasi itu, Kelala BPKD Sirajudin Lasena mengatakan dilaksanakan kegiatan tersebut guna menyamakan pandangan antar Pemerintah Daerah, Pengelola dan Pelaku Usaha.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi. Jadi para wajib pajak untuk memenuhi ketentuan pajak sepuluh persen yang disetor ke kas daerah,” kata Sirajudin Lasena.

Lebih lanjut, Sirajudin mengatakan peraturan tentang pajak daerah diberlakukan di Kabupaten Bolmut pada 2012 silam, penerapannya hingga saat ini belum efektif, sehingga sosialisasi perlu dilakukan lagi.

Sehingga pertemuan ini digelar dan perlu untuk evaluasi serta penerapannya dipertegas kembali,” terangnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Sri Anita Potabuga mengatakan bahwa sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh BPKD Bolmut tersebut. “Ini merupakan aturan yang perlu diperjelas kembali tentang kewajiban wajib pajak demi kemajuan proses pembangunan daerah ini,” tutup Anita Potabuga personil Komisi I DPRD Bolmut ini. (Randi)