trendingpublik.com BOROKO – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pacu penginputan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2018.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) melalui Kepala Diksar Dan GTK Iwan Panigoro, S.Pd saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (11/10/2018) mengatakan bahwa, sesuai dengan regulasi yang baru Dikbud Bolmut sudah menyesuaikan dengan peraturan yang ada. “Sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada kita menggunakan aplikasi Sitem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang telah kami perintahkan ke Operator Dan Bendahara untuk menginput Dana BOS ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun 2018,” ungkap Iwan Panigoro.
Lebih Lanjut, berdasarkan aplikasi yang terbaru kita diwajibkan untuk menyesuaikan dengan sistem yang baru karena sesuai Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pertanggal 28 September 2018 tentang revisi surat edaran tersebut. “Setelah Dikbud Bolmut di konsultasikan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) maka, pihak Dikbud harus menyesuaikan dengan aplikasi SIMDA terbaru,” jelasnya.
Kabid Diksar dan GTK Dikbud, menambahkan bahwa dari hasil pengawasan kami terhadap Bendahara Dan Operator sudah menyesuaikan dengan aplikasi SIMDA terbaru. “Alhamdulillah dari hasil penginputan sudah mencapai 75 persen dan pencairan dana BOS untuk triwulan tiga sudah hampir 100 persen dengan total dana yang masuk Rp. 10.300.000.000 dan pertanggung jawabannya sesuai dana yang ada,” ujar Panigoro.
“Pada prinsipnya pengelolaan dana BOS sebenarnya mudah saja, akan tetapi penggunaannya harus disesuaikan dengan aturan yang ada, dan untuk jumlah penerima Dana BOS untuk SD 91, SMP 20 Satap jadi total keseluruhan 111 Sekolah,” katanya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Sri Anita Potabuga, SE mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kepada Instansi yang terkait dalam hal pengelolaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini,” kata Potabuga.
“Personil Komisi I DPRD Bolmut tersebut, berharap pengelolaan dana BOS lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang ada serta mampu dipertanggung jawabkan penggunaan anggarannya,” kunci Anita Potabuga. (HW)