Trendingpublik.Com, Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menegaskan pentingnya disiplin ASN. Dalam Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bolmut, Kamis (17/4), Bupati Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev memberikan peringatan keras terkait tingkat kehadiran ASN.
Bupati Sirajudin mengkritik kondisi internal yang masih berkutat pada persoalan disiplin. Ia menilai daerah lain sudah fokus membahas hal-hal produktif seperti kesejahteraan dan pembangunan, sedangkan Bolmut masih harus menangani persoalan dasar seperti kehadiran pegawai.
“Disiplin itu harus kita tindak, bukan hanya dibicarakan terus-menerus. Kalau masih ada yang malas hadir, saya pastikan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) akan saya tunda sampai ASN menunjukkan disiplin nyata,” ujarnya tegas.
Bupati juga memerintahkan seluruh kepala SKPD untuk mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak hadir, baik saat apel perdana maupun apel hari ini. Ia memberikan batas waktu hingga Senin untuk melaporkan sanksi yang sudah diterapkan.
Dalam apel tersebut, Bupati langsung mengecek kehadiran pegawai per SKPD. Ia meminta masing-masing perwakilan menyampaikan laporan jumlah kehadiran secara terbuka. Petugas mencatat data kehadiran secara manual dan langsung menyerahkannya ke BPKPSDM.
Bupati juga menginstruksikan Asisten III untuk segera menerbitkan surat edaran yang menghentikan penggunaan fingerprint sebagai sistem absensi. Sebagai gantinya, ASN wajib mencatat absensi secara manual dan melampirkan foto dengan time stamp sebagai bukti kehadiran.
“Selesai apel ini, semua daftar hadir harus kalian kumpulkan ke BPKPSDM dan serahkan ke Asisten III. Saya akan pantau langsung tindak lanjutnya,” tegasnya.
Bupati berharap langkah tegas ini mampu membangkitkan kembali budaya kerja disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Bolmut. (Pik)