Bupati Bolmut Lantik Ogon Masuara sebagai Penjabat Sangadi Desa Wakat

Bupati Bolmut melantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Pelantikan Pj. Sangadi Desa Wakat oleh Bupati Bolmut
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ogon Masuara sebagai Penjabat (Pj.) Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat, Kamis (29/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Bolmut.

Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda pangkat sangadi, disaksikan jajaran pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa jabatan Pj. Sangadi merupakan amanah besar yang melekat kewenangan penuh sebagaimana sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Jabatan ini bukan sekadar formalitas. Pj. Sangadi memiliki kewenangan yang sama dengan sangadi definitif. Karena itu, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kehadiran nyata di tengah masyarakat,” ujar Sirajudin.

Bupati meminta Pj. Sangadi melanjutkan program dan tugas yang telah dirintis pejabat sebelumnya, sekaligus memahami kondisi desa secara menyeluruh—ruang, waktu, dan dinamika sosial yang ada. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen desa.

“Bangun komunikasi, rangkul semua pihak, dan mintalah dukungan masyarakat. Pemerintahan desa harus terasa manfaatnya oleh warga,” kata Sirajudin.

Lebih lanjut, Sirajudin menegaskan bahwa Pj. Sangadi harus hadir dan menjadi teladan, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

“Pemimpin desa harus menjadi role model. Hadir saat warga membutuhkan, bekerja dengan hati, dan menghadirkan pemerintah desa yang benar-benar dirasakan,” tuturnya.

Acara pelantikan turut dihadiri para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Bolangitang Barat, rohaniawan, serta aparat Desa Wakat. (Piko)