banner 728x250
Daerah  

Bolmut Daerah Pertama Akreditasi Puskesmas

Foto: Jusnan R. Mokoginta

Boroko – Untuk meningkatkan pelayanan Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) khususnya Puskesmas kepada Masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan.

“Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dr. Jusnan C. Mokoginta MARS, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa untuk menjamin upaya perbaikan mutu dan peningkatan kinerja dilaksanakan secara berkesinambungan di FKTP, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.”jelas Jusnan R. Mokoginta MARS

Lanjut Jusnan R. Mokoginta, MARS, unsur yang dinilai dalam pelaksanaan akreditasi Puskesmas meliputi : administrasi dan manajemen Puskesmas, penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan.

Untuk mempersiapkan FKTP dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu di fasilitasi melalui proses pendampingan oleh Tim Pendamping Akreditasi Kabupaten/Kota yang terlatih.

Pada tahun 2016 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Berhasil Mengakreditas 4 Puskesmas, yaitu Puskesmas Boroko, Puskesmas Bolangitang, Puskesmas Bohabak, dan Puskesmas Bintauna. Dalam hal Akreditas, Bolaang Mongondow Utara adalah Kabupaten yang berhasil meraih akreditas terbanyak di Sulut pada tahun kemarin.

Sebelum memasuki tahapan pendampingan perlu dilakukan workshop akreditasi tentang standar akreditasi Puskesmas kepada seluruh Puskesmas di Wilayah Kabupaten Bolaang  Mongondow Utara yang belum di akreditasi tahun 2017.

Untuk itu, bertempat di Aula Dinas Kesehatan, Seksi Fasyankes, SDMK, dan Peningkatan Mutu Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tanggal 24 Agustus 2017 mengadakan Workshop Standar Akreditasi Puskesmas Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2017.

Peserta pada workshop kali ini berjumlah 50 orang terdiri dari 11 Puskesmas masing-masing Puskesmas terdiri dari 5 orang terdiri dari Kepala Puskesmas dan 4 orang yang akan terlibat dalam pokja akreditasi di Puskesmas.

“Tujuannya adalah mempersiapkan Puskesmas dalam pelaksanaan akreditasi, dan untuk mensosialisasikan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas,” tutup Jusnan R. Mokoginta.

(Har)