Trendingpublik.com, POLITIK — Ketua Umum Partai Demokrat (AHY) meminta kepada Pemerintah untuk tidak mengesahkan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.
KLB Partai Demokrat yang diselengarakan di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (3/5/21), menetapkan Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Menurut AHY hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum itu illegal dan inkonstitusional.
“Saya minta dengan hormat kepada bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menkum HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB illegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi,” ujar AHY dalam konferensi pers, jumat (5/3).
AHY meminta, Negara menjunjung tinggi dan menghormati indenpendensi dan kedaulatan politik. Ia berharap pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Saya meminta Negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegian illegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” kata AHY.
Demokrat akan mengambil langkah hukum terhadap penyelenggara dan orang yang terlibat Kongres Luar Biasa di Sumut. Demokrat akan melaporkan ke penegak hukum.
“Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan melaporkan panitia dan siapapun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB illegal kepada jajaran penegak hukum,” pungkasnya. (rdks)