banner 728x250

2019 Dana Desa Naik Rp 20 Miliar, Ini Tanggapan DPRD

DPRD Harap Pengelolaan ADD Dan DD Sesuai UU
DPRD Harap Pengelolaan ADD Dan DD Sesuai UU

trendingpublik.com Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berharap Sangadi (Kepala Desa) atau Pemerintah Desa (Pemdes) mampu memamfaatkan ADD Tahun Anggaran 2019 sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, mengatakan apresiasinya terkait dengan upaya Pemerintah Pusat untuk lebih mensejahterakan masyarakat melalui anggaran Dana Desa.

“ADD katanya naik, menurut saya tentu itu sangat penting, karena desa juga memiliki hak untuk mendapatkan dana dari APBN agar bisa segera mandiri,” ujar Salim Bin Abdullah. Kamis (21/2/2019).

Dia juga menegaskan, bahwa dalam menangani hal itu, Pemerintah Desa harus lebih menekankan lagi tentang akuntabilitas dan transparansi terkait dengan penggunaan ADD, hal ini agar penggunaan dana bisa menjadi lebih efisien dan efektif, sehingga manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat di Desa.

“Terpenting adalah cara pengelolaannya, kesempatan ini merupakan pintu menuju kemajuan bagi Desa, agar supaya Desa bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, membuka akses-akses produksi, juga kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan Desa itu sendiri,” ungkap Eba Nani politisi PAN Bolmut tersebut.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Bolmut, Fadly Tadjudin Usup, mengatakan, bahwa pada tahun Anggaran 2019 Bolmut akan mengalami kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20 Miliar. “Tahun ini ADD di Bolmut mencapai Rp 84 Miliar, atau dengan kata lain mengalami kenaikan sebesar Rp. 20 Miliar,” Kata Kepala DPMD Bolmut, Fadly Tadjudin Usup. (Randi)